RMOLBanten. Gubernur Banten, Wahidin Halim meminta BPJS Divisi Regional XIII memastikan data jumlah peserta BPJS yang masih aktif, agar nantinya bantuan yang diberikan Pemprov Banten tepat sasaran.
- Ringankan Beban Pedagang, Pemkot Surabaya Bebaskan Pembayaran Retribusi SWK Selama PPKM Darurat
- Tambahan Kasus Positif Covid-19 Naik Lagi ke Angka 11.588 Orang, yang Meninggal 17 Pasien
- Covid di Arab Saudi Terus Melonjak, Tercatat 3.575 Kasus dalam Sehari
Kata WH, bukti di lapangan masih banyak masyarakat yang terdiskriminasi, seperti pegawai di perusahaan yang seharusnya sudah dicover malah sengaja diabaikan, misalnya perusahaan tidak menyetorkan preminya. Data-data semacam itu yang perlu disisir lagi.
WH menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan pemerintah nantinya bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, dengan skema mengganti klaim yang dikeluarkan BPJS untuk masyarakat di luar peserta BPJS. Hal ini akan meringankan beban BPJS karena pemerintah juga akan mendorong agar masyarakat tersebut menjadi peserta BPJS.
Wahidin juga mengingatkan Pemkot dan Pemkab agar mengumpulkan data yang benar-benar valis dan tidak tumpang tindih. Harusnya, yang menanggung beban ini memang kabupaten dan kota, akan tetapi juga harus diperhatikan kemampuan fiskal agar pelayanan lainnya tidak terbengkalai.
"Sebenarnya kan tidak ada masyarakat provinsi atau kabupaten dan kota, semuanya sama masyarakat Indonesia. Di Pemprov kan Jamsosratu sudah ada, kartu sehat sudah, sekarang kan bagaimana bersinergi antara BPJS dengan Pemprov Banten. Bisa nggak orang yang belum dapat kartu BPJS jadi tanggung jawab Pemprov. Standarnya bisa pakai standar BPJS atau kolaborasi dengan Pemprov. Yang penting intinya masyarakat saya terjamin biaya kesehatannya,†harapnya.
Sementara itu Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan Banten, Fahrurozi menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi dan validasi data lebih spesifik mengenai kepesertaan BPJS, baik yang Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBN atau APBD, maupun non-PBI.
Saya memahami bahwa yang verifikasi dan validasi masyarakat miskin itu Dinsos, namun harus dipastikan agar tidak ada yang ketinggalan. Kalau saya melihat, tren saat ini mulai bagus, kalau bisa diintegrasikan dengan berbagai pola, semoga bisa lebih mudah,†ungkapnya.
Fahrurozi menyampaikan, BPJS sebagai badan penyelenggara tidak bisa keluar dari regulasi yang ada, dan jenis kepesertaan BPJS hanya dibagi dua yakni PBI dan non-PBI. Untuk yang non-PBI ditindaklanjuti melalui badan usaha yang pegawainya tidak didaftarkan atau datanya tidak sesuai, dan ada juga peserta yang mandiri. Namun, pola yang dikelola BPJS dalam sisi jaminan atau melalui premi.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Waspada, 9 Provinsi Mengalami Tren Kenaikan Covid-19
- Dokter: Gejala Varian Omicron Ringan tapi Sangat Berbeda
- Sembuh Dari Covid-19, Doni Monardo Siap Sumbangkan Plasma konvalesen