Wali Kota Malang, H. Sutiaji menekankan pentingnya menguatkan sinergi antara perangkat daerah yang satu dengan lainnya, saat workshop Persiapan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Inspektorat di Balai Kota Malang, Selasa (10/5).
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024
"Pemerintahan sifatnya institusional. Di mana institusional berarti milik publik, bukan perorangan sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Nah dalam SPIP salah satunya adalah pemerintah. Maka yang kita emban milik publik. Sehingga harapannya kita kuatkan terus literasi, baik literasi kita juga literasi masyarakat kita," ujar orang nomer satu di Kota Malang tersebut.
Masih kata Sutiaji, bahwa institusional berarti bukan personal melainkan kelompok yang saling terkait satu sama lain.
"Jadi, jika ada satu saja yang tidak beres, maka yang lainnya akan terkena imbasnya. Oleh karena itu, mari kita kuatkan sinergi perangkat daerah satu dengan perangkat daerah lainnya. Karena saling mengaitkan serta menjadi komitmen bersama," tandas pria yang khas berkacamata itu.
"Hingga saat ini, kita terus menguatkan itu. Saat ini kita sedang meluncurkan perda berkaitan dengan masalah keuangan. Dengan harapan ada tiga prinsip dasar terpenuhi, yaitu akuntabilitas, transparan dan partisipasi. Itu artinya semua masyarakat akan bisa melihat kerja dan kinerja kita. Ayo tertib, kalau tertib administrasi insyaallah kita sehat. Sehingga ke depan tidak membuat kesalahan-kesalahan yang sama,” imbuhnya.
Kegiatan workshop tersebut tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seluruh perangkat daerah, terkait pelaksanaan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada pemerintah daerah, khususnya di Kota Malang. Selain itu, juga sebagai penguatan materi terhadap proses dan mekanisme penilaian maturitas SPIP terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir Wakil Wali Kota Malang H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Alexander Rubi Satyoadi serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.[adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menjelang Porprov Jatim IX, DPRD Soroti Minimnya Sosialisasi dan Harap Dampak Ekonomi Maksimal
- Wali Kota Wahyu Hidupkan Semangat Sehat Kembali di Kota Malang Melalui STMJ
- DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Pansus Kajian LKPJ Bupati Tahun 2024