Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten UPT Rangkasbitung mencatat, ada sekitar 22 ribu kendaraan di Kabupaten Lebak nunggak pajak.
- Dindik Kabupaten Madiun Beri Pembekalan, Guru Diharapkan Bisa Komitmen Sesuai Tugas
- Lamongan Lakukan Perubahan APBD 2022 Hadapi Turbulensi Ekonomi
- BKKBN RI Nobatkan Bupati Hendy sebagai Bapak Asuh Anak Stunting
Kepala UPT Rangkasbitung, Iwan Hermawan mengatakan, 22 ribu kendaraan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan empat dan hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pendataan ulang.
"Kita masih data ulang, takutnya 22 ribu tersebut berkurang karena sepeda motor ada yang hilang atau rusak," kata Iwan saat razia pajak di Jalan sunan Kalijaga Rangkasbitung, Rabu (11/4).
Menurutnya, penekanan pembayaran tunggakan akan terus dilaksanakan dengan berbagai cara, salah satunya razia agar target pajak pada tahun 2018 bisa tercapai.
"Target tahun ini Rp88 miliar dan untuk PKB sudah mencapai 26 persen. Tahun 2017 lalu target pajak sebesar Rp86 miliar dan berhasil tercapai bahkan melebihi target. Cakupan kita meliputi 18 kecamatan di Kabupaten Lebak dan optimis bisa tercapai di tahun 2018 ini," katanya .[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dua Taman di Surabaya Resmi Bersertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak
- Gelar Pelatihan Membuat Kue di Trowulan, Sarana Usaha Tingkatkan Ekonomi
- BPJS Sebut Data Kecelakaan Kerja Meningkat, SIER Dorong Industri Perkuat Budaya K3