Dalam mewujudkan Pemilu damai, Ketua DPRD Malang, I Made Riandiana Kartika menekankan peraturan dan ketentuan yang berlaku menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, yaitu pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
- Jelang Pemilu 2024, Ketua DPRD Kota Malang Berharap Jurnalis Sajikan Berita Menentramkan
- MUI Gelar Sarasehan, Ketua DPRD Kota Malang: Ini Bentuk Persamaan Persepsi Jelang Pesta Demokrasi
- Ketua DPRD Kota Malang Paparkan Fungsi Legislatif Wujudkan Aspirasi Rakyat di Dialog Kebangsaan
Demikian dikatakannya, pada kegiatan penguatan wawasan kebangsaan bagi calon anggota DPRD dalam rangka mewujudkan Pemilu damai di salah satu hotel, Kota Malang, Rabu (8/11).
"Harapan kami, dengan wawasan kebangsaan ini persatuan dan kesatuan dibawah dasar landasan kebhinekaan benar-benar bisa terus dirawat di Kota Malang khususnya. Ayo kita berpesta demokrasi ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Terlebih, Bawaslu dan KPU Kota Malang mempunyai aturan yang harus diikuti,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, made juga membacakan Deklarasi Pemilu Damai, dan diikuti oleh para Caleg sebanyak 570.
"Menurut saya, inilah muatan lokal luar biasa, kebersamaan yang kami bangun. Kami sesama partai bisa menjalin komunikasi dan di sini Caleg saling bertemu dan mengenal. Banyak teman-teman yang nyaleg tapi malu-malu kucing tidak memberitahu,” tutur politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ia menyampaikan, bahwa dari 570 Caleg yang akan berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang. Kemudian para Caleg akan disaring hingga terpilih sebanyak 45 orang yang bakal mengisi formasi kursi DPRD Kota Malang. Sehingga ia juga menerangkan akan ada banyak Caleg akan gagal, maka pesannya adalah harus siap mental.
"Harus siap gagal. Kalau (seandainya) tidak jadi (anggota legislatif) berarti investasi politik kami kurang. Caleg harus siap mental,” tuturnya.
Terakhir, Made memberikan banyak imbauan, terlebih kepada seluruh Caleg di Kota Malang. Sebab, dalam hal ini tentu seluruh partai politik (Parpol) di Kota Malang telah memberikan rambu-rambu kepada masing-masing Caleg nya.
"Menurut saya kalo kami menghimbau, kembali kepada kualitas Caleg masing-masing karena kalo partai pasti akan memberi rambu-rambu bagaimana karakter caleg tersebut,” pungkasnya.[adv]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- DKPP Periksa Bawaslu Jatim dan Bawaslu Surabaya Atas Dugaan Laporan Caleg
- KPU Tetapkan 10 Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Lolos Parlemen
- Ormas-ormas Di Kota Probolinggo Siap Dukung Amin Ina Dalam Pilwali 2024