Orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 masih bisa terpapar. Karena masih harus menunggu sekitar 3 bulan untuk menyempurnakan pembentukan antibodi.
- Wabah PMK Pada Ternak Sapi di Jatim Makin Marak, Paguyuban Pedagang Desak Pemprov Tetapkan Darurat
- Boleh Nonton Konser, Asal Sudah Vaksin Ketiga
- Lindungi Kawasan Industri dari Covid-19, SIER Gelar Vaksinasi Booster Kedua
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (18/3).
Menurut Edwin, jika belum 3 bulan, maka antibodi yang dibentuk baru beberapa persen saja. Sehingga, orang tersebut masih bisa terpapar Covid-19.
"Iya, masih berpotensi terkena Covid-19, jadi belum bisa digunakan untuk syarat bepergian dengan pesawat atau apapun itu," jelas Edwin.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan ini juga menjelaskan, orang yang sudah divaksin akan menerima sertifikat vaksin Covid-19.
Namun, sertifikat itu tidak bisa digunakan sebagai syarat pelaku perjalanan.
"Walaupun sudah dua kali divaksin, sertifikat tidak bisa dipergunakan untuk perjalanan," kata Edwin.
Sebagaimana diketahui, untuk perjalanan menggunakan transportasi umum diharuskan membuktikan hasil tes antigen atau swab PCR negatif Covid-19.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Wabah PMK Pada Ternak Sapi di Jatim Makin Marak, Paguyuban Pedagang Desak Pemprov Tetapkan Darurat
- Lawan Varian Eris, Ahli Kesehatan Segera Luncurkan Vaksin Covid-19 Baru
- Boleh Nonton Konser, Asal Sudah Vaksin Ketiga